.:Kriteria kelayakan usaha

KRITERIA KELAYAKAN USAHA

Jun.14, 2011 in Wirausaha

Dalam rangka usaha memulai suatu usaha/proyek, maka wirausahawan harus meninjaunya atas dasar kriteria tertentu untuk menilai apakah proyek tersebut akan fisibel (menguntungkan) atau tidak menguntungkan. Fisibilitas suatu proyek dapat diukur menggunakan beberapa kriteria antara lain (Bambang Riyanto, 1987):

Periode Pengambilan (Payback Period)
Dalam hal ini kita harus memperhitungkan berapa nilai investasi dari proyek tersebut beserta penghasilan (proceeds) yang di peroleh dari proyek itu. Dari kedua nilai itu maka kita akan dapat memperhitungkan berapa lama waktu yang diperlukan untuk menutup kembali seluruh nilai investasi tersebut dari proceeds yang diterima oleh proyek itu tiap tahun. Dalam hal ini payback period dapat diperhitungkan dengan menggunakan rumus:PP = Pi
Di mana:
PP = Periode Pengembalian (payback period). I = Nilai seluruh investasi
Pi = Rata-rata proceed tiap tahun

Net Present Value dari Proceed (NPV)
Net present value dari proceed merupakan sisa hasil pengurangan atas present value atau nilai sekarang dari proceed tersebut dengan outlay atau pengeluaran (dalam hal ini berarti nilai investasi). Hasil pengurangan tersebut adalah berupa net present value of proceed. Apabila net present value atau NPV ini positif berarti investasi tersebut menguntungkan sebab dalam hal itu berarti terdapat sisa hasil di atas pengeluarannya, sedangkan apabila negatif berarti tidak menguntungkan.
Untuk menghitung NPV ini dapat dipergunakan rumus sebagai berikut:

NPV = ( P1 + P2 + ………………….. Pn ) – 1

(1+i ) ^1 (1+i)^2 (1+i)^n

Di mana:
NPV = Net present value.
l = Nilai investasi.
P = Proceed.
i= Tingkat bunga diskonto.n = Jangka waktu proyek.

Profitability Index atau Benefit Cost Ratio
Indeks profitabilitas atau B/C ratio adalah merupakan perbandingan antara besarnya nilai sekarang dari seluruh proceeds dengan nilai seluruh investasinya. Perbandingan ini dapat diformulasikan dalam bentuk rumus sebagai berikut:

BCR = ( P1 + P2 + ………………….. Pn )

(1+i ) ^1 (1+i)^2 (1+i)^n

l

di mana:
BCR = Benefit cost ratio.
P = Proceeds selama jangka waktu proyek.
i= Tingkat bunga diskonto.
n = Jangka waktu proyek.
l= Nilai investasi.

Internal Rate of Return (IRR)
Internal rate of return adalah tingkat bunga diskonto yang menyamakan present value of proceed dengan present value of outlay atau nilai investasi. Tingkat bunga yang menyamakan kedua hal itu merupakan IRR. Apabila IRR ini Iebih tinggi dari tingkat bunga modal yang akan dipergunakan dalam investasi itu maka investasi tersebut berarti menguntungkan karena hasilnya dapat melebihi ongkos-ongkosnya, sedangkan sebaliknya apabila IRR adalah lebih rendah dari tingkat bunganya maka berarti investasi tidak menguntungkan.
Oleh karena itu maka IRR dapat kita hitung dengan menggunakan rumus sebaga berikut:
IRR =i

l = ( P 1 + P2 + …………………. Pn ) = 0

(1+i ) ^1 (1+i)^2 (1+i)^n

Di mana,
I = Investasi P = Proceed n = Jangka waktu proyek
i = Tingkat diskonto atau IRR

Posted on Januari 24, 2012, in kewirausahaan. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar